Isi Surat Ahok Terkait Rekomendasi Pembubaran FPI

jpnn.com - JAKARTA - Plt Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama melayangkan surat rekomendasi pembubaran Front Pembela Islam (FPI). Surat tersebut dilayangkan Ahok (panggilannya) ke Menteri Dalam Negeri dan Menteri Hukum dan HAM.
Surat itu dikirimkan melalui Biro Hukum DKI. "Jadi kita lihat Menkumham dan Mendagrinya berani enggak memproses surat saya," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (10/11).
Berikut petikan surat tersebut, seperti dilansir dari Rakyat Merdeka Online, Senin (10/11) malam. (rmo/jpnn)
Surat ke Kemendagri:
Nomor:
Sifat:
Lampiran:
Hal: Permohonan Pembubaran Ormas Front Pembela Islam
Kepada Yth. Menteri Dalam Negeri
Jalan Medan Merdeka Utara, Nomor 7 Jakarta Pusat
Sehubungan dengan keberadaaan organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI) di wilayah Provinsi DKI Jakarta, dengan ini saya sampaikan hal sebagai berikut:
1. FPI sering melakukan tindakan demonstrasi yang anarkis, menebarkan kebencian dan menghalangi pelantikan gubernur, serta menimbulkan kemacetan lalu lintas sehingga telah melanggar konstitusi.
JAKARTA - Plt Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama melayangkan surat rekomendasi pembubaran Front Pembela Islam (FPI). Surat tersebut dilayangkan
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia
- Ingin Kunjungi Arab Saudi, Prabowo Berencana Bangun Perkampungan Haji Indonesia
- Wamen LH Puji Aksi Nyata Agung Sedayu & WBI Lestarikan Lingkungan Pesisir
- Ada Jenis Honorer Database BKN Tidak Bisa jadi PPPK Paruh Waktu
- Demi Mewujudkan Reforma Agraria, Akademisi Usul Hak Milik Tanah Buat Koperasi
- Otto Hasibuan Sebut Toleransi Beragama di Peradi Sangat Luar Biasa