ISKA: Negara Harus Tegas Memproses Pelaku Pembubaran Ibadah di Lampung

ISKA: Negara Harus Tegas Memproses Pelaku Pembubaran Ibadah di Lampung
MM Restu Hapsari. Foto: Dokumentasi pribadi

Selain itu, lanjut Restu, DPP ISKA yang saat ini dipimpin oleh Ketua Umum Luky Yusgiantoro dan Sekjen Arie Sulistyono akan selalu mengawal berjalannya praktik toleransi antaragama dan kepercayaan, baik di Indonesia maupun di level internasional.

Diberitakan sebelumnya, viral sebuah video di sosial media pelarangan dan pembubaran ibadah jemaat GKKD di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung, Lampung pada Minggu (19/2/2023) sekitar pukul 09.30 WIB.

Dalam video amatir yang direkam ponsel jemaat gereja terlihat ada sekitar 5 warga ke lokasi Gereja GKKD.

Dari lima orang tersebut salah satunya merupakan Ketua RT setempat memasuki pekarangan gereja dengan melompat pagar.

"Sabar Pak. Ini lagi ibadah,” ujar seorang jemaat yang ada dalam video tersebut.

Lalu, pria berbaju biru langsung mendobrak dan memaksa masuk ke dalam gereja serta menghentikan ibadah yang sedang berlangsung dengan menaiki mimbar.(fri/jpnn)

Presidium Dialog dan HAAK ISKA MM Restu Hapsari menyesalkan tindakan oknum intoleran yang membubarkan ibadah Jemaat Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) di Lampung.


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News