Islam dan Pluralisme
Oleh: Hasan Basri (Liem Fuk San)*
Minggu, 21 Juli 2013 – 16:06 WIB

Islam dan Pluralisme
Selain itu, tidak pernah ada paksaan untuk memeluk Islam di zaman Rasulullah. Itu diperkuat dengan surah Al Baqarah ayat 256 yang intinya "Tidak boleh ada paksaan dalam memeluk agama Islam.."
Islam hanya pernah memberikan pilihan. Bergabung satu agama menyembah Allah atau membayar pajak. Pilihan itu biasa disampaikan kepada raja-raja yang telah ditaklukkan Islam. Jika mereka menginginkan tetap memeluk keyakinannya yang lama, Islam tidak melarang.
Hanya mewajibkan mereka membayar pajak. Dari dua pilihan itu, hampir semua pemimpin memilih bergabung dengan memeluk agama Islam. Jadi, bukan karena paksaan, tapi atas pilihan sendiri.
Dalam Alquran juga dijelaskan bahwa diciptakannya manusia dengan berbangsa-bangsa dan bersuku-suku untuk saling mengenal. Artinya, penekanan untuk menghargai perbedaan sangat tinggi.
ISLAM merupakan agama rahmatan lil alamin. Bisa pula diartikan agama penuh kedamaian. Tidak mempersoalkan perbedaan yang mengerucut hingga terjadinya
BERITA TERKAIT
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia
- Ingin Kunjungi Arab Saudi, Prabowo Berencana Bangun Perkampungan Haji Indonesia