Isran Noor Mundur, Istrinya Tetap Tak Bisa Ikut Maju Pilkada

Isran Noor Mundur, Istrinya Tetap Tak Bisa Ikut Maju Pilkada
Penghitungan perolehan suara di pilkada. Foto: dok.JPNN

Pengunduran diri Isran Noor tertuang dalam surat Nomor: 131/150/OTDA/II/2015 tertanggal 27 Februari 2015 dan diserahkan langsung kepada Ketua DPRD Kutai Timur Mahyunadi yang memimpin rapat paripurna.(gir/jpnn)
    

 


JAKARTA – Rumor mundurnya Isran Noor dari jabatan Bupati Kutai Timur, Kalimantan Timur demi meloloskan istrinya yang akan maju sebagai calon


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News