Isran Noor Mundur, Istrinya Tetap Tak Bisa Ikut Maju Pilkada
Jumat, 27 Februari 2015 – 19:08 WIB

Penghitungan perolehan suara di pilkada. Foto: dok.JPNN
Pengunduran diri Isran Noor tertuang dalam surat Nomor: 131/150/OTDA/II/2015 tertanggal 27 Februari 2015 dan diserahkan langsung kepada Ketua DPRD Kutai Timur Mahyunadi yang memimpin rapat paripurna.(gir/jpnn)
JAKARTA – Rumor mundurnya Isran Noor dari jabatan Bupati Kutai Timur, Kalimantan Timur demi meloloskan istrinya yang akan maju sebagai calon
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wamenkumham Bicara soal RUU KUHAP dalam Ranah Penegakan Hukum
- PPPK Berbinar Lihat Saldo Rekeningnya 'Gendut', Pak Topo: Terima Kasih, Presiden Prabowo
- Pegadaian Beri Reward Umrah Bagi Para Agen Hebat
- Mengenal Pola Hidup Sehat Bhikkhu Thudong, Selepas Tengah Hari Hanya Konsumsi Minuman
- TASPEN Dorong Budaya Kerja Aman dan Inklusif Lewat Edukasi Cegah Perundungan
- Sepanjang 2024, BPJS Kesehatan Catat Jumlah Peserta Aktif JKN & Penerimaan Iuran Melonjak