Istana Bilang Begini soal Isu Jokowi Ingin Kasus Setya Novanto Dihentikan
Jumat, 01 Desember 2023 – 16:03 WIB

AAGN Ari Dwipayana. Foto: Dok Pri
Diketahui, Setya Novanto (Setnov) terjerat kasus korupsi e-KTP. Pada kasus ini, Setnov terbuk mengintervensi penganggaran dan pengadaan barang dan jasa proyek e-KTP. Setnov divonis 15 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider tiga bulan kurungan. (Antara/jpnn)
Menurut Istana, proses hukum mantan Setya Novanto dalam kasus korupsi KTP elektronik pada 2017 telah terbukti berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu