Isteri Susul Suami di Penjara

Isteri Susul Suami di Penjara
Isteri Susul Suami di Penjara
Kasatnarkoba Polresta Palembang Kompol Hans R Irawan SIk, didampingi Kanitnarkoba Iptu Rizka Apriyanti AMd IK, dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. ‘’Tersangka Dewi diduga meneruskan bisnis narkoba suaminya, setelah suaminya kita tangkap sebulan lalu. Kita juga sedang mengejar pemasok narkobanya, yang identitasnya sudah dikantongi,” tegas Hans. (sam)

PALEMBANG --    Karena ketahuan menyimpan inek dan sabu-sabu (SS), ibu rumah tangga (IRT) bernama Dewi alias Intan (25), dibekuk Tim


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News