Istri-Anak Incumbent Bakal Dilarang Maju
Usul Mendagri dalam RUU Pilkada
Sabtu, 23 Juni 2012 – 08:57 WIB

Istri-Anak Incumbent Bakal Dilarang Maju
Agus menilai, MK juga harus bisa diyakinkan bahwa pasal larangan politik dinasti itu juga bertujuan membentuk pemerintahan yang bersih. Fakta lapangan membuktikan, politik dinasti sangat merugikan publik, termasuk persaingan antarcalon dalam pilkada. "Kisah pengaturan tentang bantuan sosial (bansos) karena masalah pelaksanaan bansos yang penuh koneksi," ujarnya.
Fakta semacam itu, ujar Agus, juga bisa menjadi landasan. Ini penting karena MK mungkin akan menafsirkan pelaksanaan hak politik dalam pilkada. "Fakta lapangan membuktikan, dinasti politik tidak baik untuk akuntabilitas pemerintahan," tandasnya. (bay/c9/agm)
JAKARTA - Pemerintah melalui Kemendagri mengusulkan pelarangan calon yang memiliki hubungan kerabat dengan incumbent untuk maju dalam pilkada. Usul
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hidayat Nur Wahid Serukan Konsistensi Perjuangkan Palestina Merdeka di Milad ke-23 PKS
- Bahlil: AMPI di Bawah Ketum Jerry Memiliki Posisi Strategis di Golkar
- Beri Kuliah Program Doktor, Bamsoet Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Demokrasi dan Hukum
- Bawaslu RI Akan Dalami Dugaan Kecurangan PSU Pilkada Bengkulu Selatan
- Sekjen PKS Apresiasi Kepedulian Gubernur Kaltim pada Pendidikan
- Dukung Prabowo 2 Periode, Idrus Golkar Usul Pembentukan Koalisi Permanen