Istri Anggota DPRD Diperiksa Terkait Laka Maut
Jumat, 08 Agustus 2014 – 06:19 WIB
Ketika disinggung mengenai adanya bantuan materi dari pihak keluarga Febri kepada keluarga korban. Hal tersebut ditegaskan Roberto tidak akan mempengaruhi proses hukum yang ada. Sebab kasus tersebut buka delik aduan melainkan pidana murni yang harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Untuk masalah bantuan kepada pihak keluarga korban, itu adalah urusan mereka. Biarlah nanti hakim di pengadilan yang akan mempertimbangan mengenai masalah tersebut. Kami polisi tetap menjalankan proses hukumnya sesuai dengan aturan yang berlaku," tandasnya. (ded/roy)
LIMBOTO - Setelah mangkir karena dinyatakan masih dalam kondisi syok. FH (33) alias Febri supir mobil DM 381 FH yang diduga menabrak mati pengendara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Irwan: IKA SKMA Jatim Harus Berperan Aktif Mendukung Program Pemerintah
- Cegah Perilaku LGBT pada Anak, Bhayangkari Riau Undang Dr Boyke Jadi Pembicara
- 4 Orang Luka-Luka Akibat Gempa Bumi Garut
- Webinar Bhayangkari Riau, Dokter Boyke Berbagi Tips Agar Anak Terhindar dari LGBT
- Dominggus Maspaitella Ditangkap Setelah 9 Tahun Buron
- Pencarian Dokter yang Tenggelam di Pantai Lancing Sudah Berlangsung 11 Hari