Istri Bantu Suami Lakukan Penculikan, Begini Nasibnya Sekarang

Istri Bantu Suami Lakukan Penculikan, Begini Nasibnya Sekarang
Sidang Nun Hayati. Foto: Dok pri untuk sumek.co

Baca Juga: Bripka SP Ditangkap di Indekos, Kasusnya Bikin Malu Polri

Dirumahnya lah Nun Hayati mencoba membujuk korban Aldi untuk meminta orang tuanya mentransfer uang sebesar Rp 15 juta, sampai pada akhirnya Nun Hayati dijemput oleh petugas Polsek Ilir Barat II, untuk mempertangung jawabkan perbuatannya. (fdl/sumeks)

Nun Hayati, 37, warga Jalan Muya Jaya Kecamatan Tulang Bawang Provinsi Lampung, hanya bisa pasrah saat divonis 10 bulan penjara oleh majelis hakim PN Palembang.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News