Istri Bantu Suami Lakukan Penculikan, Begini Nasibnya Sekarang
Kamis, 08 Juli 2021 – 20:02 WIB
Baca Juga: Bripka SP Ditangkap di Indekos, Kasusnya Bikin Malu Polri
Dirumahnya lah Nun Hayati mencoba membujuk korban Aldi untuk meminta orang tuanya mentransfer uang sebesar Rp 15 juta, sampai pada akhirnya Nun Hayati dijemput oleh petugas Polsek Ilir Barat II, untuk mempertangung jawabkan perbuatannya. (fdl/sumeks)
Nun Hayati, 37, warga Jalan Muya Jaya Kecamatan Tulang Bawang Provinsi Lampung, hanya bisa pasrah saat divonis 10 bulan penjara oleh majelis hakim PN Palembang.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Jasad Kirana Ditemukan 55 Km dari Lokasi Tenggelam, Adiknya Najwa Belum Ditemukan
- Selamat, Palembang Masuk 5 Besar Kota dengan Pembangunan Daerah Terbaik
- Tim F1QR Lanal Palembang Menggagalkan Penyelundupan 99.648 Benih Lobster ke Singapura
- Pj Gubernur Sumsel Upayakan Status SMB II Palembang Kembali jadi Bandara Internasional
- Istri Tewas Jatuh ke Jurang, Suami Selamat
- Dua Anak Perempuan Tenggelam saat Berenang di Sungai Enim