Istri Bayar Tunggakan Pajak Rp 326 Juta, Suami Dilepas
Selasa, 05 Mei 2015 – 04:38 WIB
JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada 21 April lalu melepaskan penunggak pajak berinisial ZS dari Rumah Tahanan Negara kelas IIA Pondok
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pembekalan Teknologi Digital untuk Nasabah PNM Terus Digeber
- Salip Mobile Banking Lain, BRImo dan Sabrina dari BRI Sabet Penghargaan
- BMSG Teruskan Visi Keberlanjutan dan Penerapan ESG Bank Mandiri di Mancanegara
- Sinergi TikTok Shop & Tokopedia Diyakini Turut Percepat UMKM Go Digital
- Misi Dagang ke Maroko Disambut Baik, Catatkan Transaksi Potensial Rp 276 Miliar
- Hadir di Jakarta, Mitraruma Tawarkan Kitchen Set dan Kabinet Premium