Istri Ditampar Suami dan Rebutan Warisan pun Lapor ke KPK

Istri Ditampar Suami dan Rebutan Warisan pun Lapor ke KPK
Koordinator Unit Politik Deputi Pencegahan KPK Alfi Rachman Waluyo (kanan) dan Staf Ahli Gubernur Kalsel Wing Ariansyah dalam konferensi pers Senin pagi (9/10) di Banjarbaru. Foto: Syarafuddin/Radar Banjarmasin/JPNN.com

Tapi yang sering dihadapinya adalah panggilan telepon mendadak tanpa nama. "Pas diangkat, dengan menggebu-gebu si penelepon cerita kalau sekarang ada transaksi suap miliaran rupiah di daerah si bupati anu," imbuhnya. Padahal, Alfi bekerja di divisi pencegahan, bukan penindakan.

Lalu, bagaimana dengan Kalsel? Apalagi belum lama ini Banua dihebohkan dengan OTT (Operasi Tangkap Tangan) kasus suap yang melibatkan Ketua DPRD Banjarmasin Iwan Rusmali dan Direktur Utama PDAM Bandarmasih Muslih.

Alfi blak-blakan menyebut Kalsel sebagai daerah yang rendah sekali tingkat pengaduannya ke KPK.

"Kalau melihat angka rata-rata nasional, Kalsel rendah sekali. Apakah masyarakat di sini kurang peduli dengan pemberantasan korupsi atau takut melapor, saya kurang tahu," jelasnya.

Mengutip data Anti-Corruption Clearing House, sejak 2004 hingga 2017, Kalsel baru mencatatkan satu perkara korupsi dan 11 laporan kasus gratifikasi.

Bandingkan misalnya dengan Kaltim yang mencatatkan 11 perkara korupsi dan 25 laporan kasus gratifikasi.

Setelah aduan kasus diterima, KPK akan berembuk. Ada tiga pertimbangan yang dipakai. Pelakunya siapa, kelas teri atau kelas kakap.

Lalu berapa taksiran nilai kerugian negaranya, ratusan juta atau miliran rupiah. Dan terakhir, bagaimana dampaknya terhadap publik jika kasus itu diungkap.

Istri ditampar suami atau anak-anak berebut harta warisan pun melapor ke Bagian Pengaduan KPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News