Istri Ferdy Sambo Siap Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Hari Ini, Langsung Ditahan?
Jumat, 26 Agustus 2022 – 06:05 WIB

Ilustrasi Istri Ferdy Sambo, siap jalani pemeriksaan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J pada hari ini, Jumat (26/8). Ilustrator: Sultan Alamanda/JPNN.com
Putri Candrawati bersama suaminya Ferdy Sambo dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana yang ancaman hukuman maksimalnya berupa pidana mati. (cr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi siap menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang dijadwalkan hari ini
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Laporkan Ahmad Dhani, Rayen Pono Serahkan Bukti Ini ke Polisi
- Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana