Istri Hamil Anak Kembar, Gayus Tak Dapat Remisi
Sabtu, 13 Agustus 2011 – 06:03 WIB

Istri Hamil Anak Kembar, Gayus Tak Dapat Remisi
Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana mengukuhkan pernyataan Patrialis. "Gayus tidak memenuhi syarat-syarat untuk mendapat remisi," ujar Denny.
Baca Juga:
Bagaimana jika Gayus meminta izin keluar dari tahanan untuk menjenguk istri yang hamil? Kasubdit Komunikasi Direktorat Pemasyarakatan Kemenkum HAM Akbar Hadi Prabowo menjelaskan, tahanan tak bisa seenaknya keluar. "Saya tidak tahu apakah istrinya hamil, nanti saya cek," katanya.
Kalaupun hendak izin keluar, Gayus harus melalui mekanisme instansi yang menahannya. "Gayus"saat ini adalah tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Jadi, nanti bergantung pengadilan apakah dia diizinkan menjenguk atau tidak," ucapnya. Menurut Akbar, kalau memang pengadilan mengizinkan, pihaknya akan menuruti. "Kita ikuti prosedur saja," tuturnya. (rdl/kuh/c9/iro)
JAKARTA - Gayus Tambunan harus gigit jari. Ketika tahanan lain menerima remisi setiap peringatan HUT RI 17 Agustus, terpidana kasus korupsi mafia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ketum PITI Ipong Hembing Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran Tetap Harmonis
- Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Bakal Magang di Kantor Kemendagri
- Stok Beras Melonjak, Waka MPR: Komitmen Presiden Prabowo Langsung Dibuktikan
- Otto Hasibuan Minta Peserta PKPA Bisa Menaati Kode Etik Ketika Menjadi Advokat
- Majelis Ulama Indonesia Tegaskan Vasektomi Hukumnya Haram
- Pemerintah Janji Tindak Ormas Nakal, Termasuk Grib Jika Bersalah