Istri Hamil Tua, Ayah Malah Garap Dua Putri Tirinya

Istri Hamil Tua, Ayah Malah Garap Dua Putri Tirinya
Tersangka pencabulan Abdul Saleh S diapit Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi, Iptu J Nainggolan didampingi Kanit PPA Iptu Doraria Simanjuntak. Foto: sumutpos/jpg

jpnn.com, TEBINGTINGGI - Abdul Saleh S, 37, ditangkap polisi lantaran tega mencabuli dua putrinya sebut saja namanya Bunga, 9, dan Mawar, 7.

Warga Dusun V Tinurun, Desa Marubun, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Sergai, mengaku nekat melampiaskan nafsu bejatnya karena istrinya sedang hamil tua.

“Pelaku sudah kami amankan dan sudah ditahan,” kata Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi Iptu J Nainggolan di Mapolres Tebingtinggi, Rabu (29/8).

Penangkapan berawal dari laporan ibu korban, Nurhaibah S, 31, pada 18 Agustus 2018.

Dalam laporan itu, tante korban, Rosmaida P, 60, memberitahu kepada dirinya bahwa kedua putrinya kerap dicabuli Abdul di siang hari.

“Dua anakmu ini sudah tidak betul lagi. Pengakuan mereka berdua, sudah dikerjain bapak tirinya. Ayo kita bawa ke bidan untuk diperiksa,” ujar Nurhaibah menirukan ucapan Rosmaida kepada penyidik.

Merasa tak percaya, Nurhaibah kemudian bertanya kepada kedua putrinya. Putrinya lalu mengamini dan menjelaskan perlakuan ayah tirinya kepada mereka.

Nurhaibah kemudian membuat laporan ke Mapolres Tebingtinggi. Minggu (19/8), pelaku ditangkap di rumahnya.

Abdul Saleh S, 37, ditangkap polisi lantaran tega mencabuli dua putrinya sebut saja namanya Bunga, 9, dan Mawar, 7.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News