Istri Jadi Bandar Arisan Online Fiktif, Anggota Polisi Ini Langsung Digulung
Jumat, 25 Februari 2022 – 16:56 WIB
Tindak pidana pencucian uang (TPPU) juga dikenakan terhadap tersangka.
Penyidik berupaya menyita sejumlah aset milik tersangka yang diduga terkait tindak pidana.
Hingga saat ini, kerugian dari 331 korban arisan online tersebut mencapai Rp 8,8 miliar. (antara/jpnn)
MS, anggota Polresta Banjarmasin ditahan tim Polda Kalsel setelah istrinya, RA ditetapkan sebagai tersangka kasus arisan online fiktif.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Bandar Narkoba di Kalsel Dijerat TPPU, Aset Rp 13 Miliar Disita Polda
- Polda Kalsel Pastikan Tak Ada Kecelakaan Menonjol Selama Arus Mudik
- Mahasiswa Desak Polda Kalsel Bongkar Kasus Manipulasi Dokumen Perkapalan
- Begini Strategi Polda Kalsel Untuk Cegah Kelangkaan Pangan Jelang Lebaran
- 6 Tahanan Dianiaya Oknum Polisi, Kaki RRP Patah
- Demi Keamanan dan Kelancaran Pelipatan Surat Suara di KPU, Kombes Jeki Lakukan Ini