Istri Ketiga Tepergok Masuk Hotel, Pulang ke Rumah Langsung Dibantai Suami, Pakai Linggis
Kamis, 13 Agustus 2020 – 14:39 WIB
“Kasus ini masih kami selidiki, apakah masuk pembunuhan berencana. Namun, yang jelas pelaku diancam hukuman seumur hidup," tegasnya. (dly/ema)
Thabrani, 63, pelaku pembunuhan sadis terhadap istrinya Hasanah, 59, di Dusun Batatal Desa Sungai Puting Rt 2 Rt 1 Kecamatan Candi Laras Selatan, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, Minggu (9/8), telah diamankan polisi.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap Pembunuhan Berencana di Tanah Laut, Korban Ditusuk 38 Kali
- Sukses Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis di Macan Lindungan Palembang, Tim Gabungan Dapat Pin Emas
- Motif Pembunuh Ibu dan Anak di Macan Lindungan Palembang Terungkap, Tak Disangka
- Pengakuan Pembunuh Ibu dan Anak di Palembang, Target Awal Membunuh Suami Korban
- Anung, Suami dan Ayah Korban Pembunuhan di Palembang Minta Pelaku Dihukum Berat
- Motif Suami Bunuh Istri di Pelalawan