Istri Mantan Bupati Peselingkuh Maju Pilkada via Gerindra
Dia menambahkan, pendaftaran terbukan bagi siapa pun.
DPC, sambung Marserius, hanya membuka pendaftaran lalu memverifikasi berkas.
Setelah itu, DPC menyerahkannya ke DPD Gerindra. Selanjutnya, DPD mengirimkan ke DPP Gerindra.
“Nanti DPP yang menentukan dan memberikan rekomendasi. Siapa pun nanti yang dipilih, tentunya berdasarkan hasil survei dan lainnya. Kami selaku kader partai siap untuk mendukung nantinya,” jelas Marserius.
Dia menambahkan, Gerindra memiliki empat kursi di DPRD Kabupaten Katingan.
Berdasarkan ketentuan, syarat untuk bisa mencalonkan diri minimal memiliki lima kursi.
Karena itu, Gerindra bakal berkoalisi dengan partai lain.
“Dengan koalisi maka kami bisa mengusung calon kami untuk maju di pilkada,” tegas Marserius. (eri/end/nto)
Keluarga besar Ahmad Yantenglie berpeluang menguasai Kabupaten Katingan lagi.
Redaktur & Reporter : Ragil
- Gerindra Apresiasi Kinerja Bank Mandiri pada Kuartal Pertama 2024
- Di Hadapan Hakim Konstitusi, Gerindra Sebut KPU Menggelembungkan Suara NasDem di Jabar
- Beredar Kabar Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Dasco Sebut Sebagai Aspirasi Rakyat
- Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Bacagub Sumut dari PDIP
- Menjelang Putusan MK, Pembicaraan Kursi Kabinet Prabowo-Gibran Kian Intensif
- Sowan ke Elite Politik, Prabowo Dinilai Menunjukkan Sikap Kenegarawanan