Istri Mendiang Ferry Baldan Jadi Tersangka, Apa Kaitannya dengan Bos Bomba?
jpnn.com, JAKARTA - Kuasa Hukum Hanifah Husein, Marudut Hasiholan mengeklaim punya bukti otentik terkait adanya dugaan keterlibatan Iwan Bomba dalam kasus istri mendiang Ferry Mursyiddan Baldan.
Hanifah Husein, istri mendiang Ferry Mursidan Baldan adalah korban kriminalisasi penyidik pada Direktorat Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri.
Sejak setahun lalu, dia telah dinyatakan sebagai tersangka kasus penggelapan saham PT. Batubara Lahat.
"Sosok Iwan Bomba atau Setiawan Ichlas adalah pihak yang patut diduga sebagai dalang kriminalisasi Hanifah Husein," kata Marudut kepada wartawan, Sabtu (10/12).
Menurut dia, kasus ini merupakan bagian dari upaya Bomba Group mengambil alih lahan tambang.
"Kami memiliki bukti otentik yang secara jelas menyebutkan peran Iwan Bomba dalam melakukan upaya hostile take over tambang diatas IUP PT Batubara Lahat," lanjutnya.
Lebih lanjut Marudut menekankan bahwa ia juga akan melaporkan oknum notaris yang terlibat di dalam upaya kriminalisasi ini.
Marudut pun menyesalkan penyidik Bareskrim Polri yang diduga menjadi 'kaki tangan' untuk melancarkan rencana mafia untuk menguasai tambang orang lain.
Istri mendiang Ferry Mursidan Baldan disebut korban kriminalisasi penyidik pada Direktorat Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri.
- Bea Cukai-Bareskrim Bongkar Pabrik Ekstasi di Sunter, 4 Tersangka Diringkus, 2 Masuk DPO
- 3 Tersangka Merintangi Aktivitas Tambang di Muratara Dilimpahkan ke Jaksa
- Kasus Timah Membuka Jalan Usut Permasalahan Tambang di Indonesia
- Gerebek Clandestine Lab di Semarang, Bea Cukai-Bareskrim Polri Sita Sabu dan MDMA
- Akhir Ramadan 2024, PTFI Gelar Buka Bersama dengan 1.000 Anak Yatim dan Duafa
- Aspebindo Apresiasi Bahlil Buka Suara Soal Izin Tambang