Istri Muda Dijadikan Sales Ganja
Senin, 11 Juli 2011 – 08:48 WIB
Pelaku biasa pula menjual ganja dan shabu di wilayah Depok dan Jakarta Selatan. Dari pengakuan pelaku penjualan ganja dan shabu mendapatkan keuntungan besar. Uang tersebut digunakan untuk membiayai empat orang istrinya.
Baca Juga:
”Untuk menutupi agar tidak diketahui sebagai bandar, dia menitipkan ganja dan shabu di rumah kontrakan. Istri muda itu bergabung dengan pelaku karena faktor ekonomi,” papar Bambang.
Dia mengatakan, penangkapan bandar ganja ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat sekitar. Pasalnya, warga sudah resah dengan aktivitas yang ada di rumah tersebut. Rumah kontrakan Wahyu kerap didatangi orang tak dikenal. Bahkan tamu-tamunya sering datang pada malam hari. Kini kedua tersangka diamankan di sel tahanan. Wahyu berrada di sel Polsek Beji, sedangkan Tika di ruang tahanan wanita Polres Depok.
Pihak kepolisian kini masih melakukan pengembangan lebih lanjut. Karena diduga, ada jaringan besar dari Nangroe Aceh Darusalam (NAD) di balik penjualan ganja ini. Kedua tersangka, jelas Bambang, diancam UU Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.
DEPOK – Bandar besar narkotika diringkus Polsek Beji. Margawahyu, 40 warga Jalan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas, Depok tak kerkutik ketika
BERITA TERKAIT
- Sadis, Sopir Taksi Online Ditikam dan Mobilnya Dirampas
- Begini Nasib Anggota Bawaslu Kepri Setelah Kedapatan Pakai Narkoba
- 2 Pria Merampas Mobil dan Menikam Sopir Taksi Online, Terancam Lama di Penjara
- Polisi Ciduk 2 Pelaku Pembuang Bayi di Tanah Abang, Ini Inisialnya
- Dua Bule Amerika Aniaya Pecalang di Bali
- Polda Sumsel Tetapkan Aiptu Fandri Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Debt Collector