Istri Muda Dijadikan Sales Ganja
Senin, 11 Juli 2011 – 08:48 WIB

Istri Muda Dijadikan Sales Ganja
”Pasal yang kita kenakanan Pasal 111 Undang-Undang 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal lima tahun hingga 20 tahun penjara atau denda sebesar Rp 800 juta,” tutupnya. (rko)
DEPOK – Bandar besar narkotika diringkus Polsek Beji. Margawahyu, 40 warga Jalan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas, Depok tak kerkutik ketika
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Palembang
- Kesal, ASN Pekanbaru Tembak Mati Remaja Pelaku Tawuran
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!
- Hasil Autopsi, Mayat di Cianjur Ternyata Korban Pembunuhan dan Sodomi
- Sakit Hati Diolok-Olok Jadi Alasan FK Tusuk Leher Honorer di Batam
- Prostitusi Online di Lhokseumawe Terungkap, Sekali Begituan Bayar Rp 700 Ribu