Istri Pamen Polri Simpan Foto Mantan Pacar

Istri Pamen Polri Simpan Foto Mantan Pacar
Istri Pamen Polri Simpan Foto Mantan Pacar
BATAM - Persidangan kasus pembunuhan Putri Mega Umboh, istri AKBP Mindo Tampubolon terus bergulir. Setelah selesai mendengarkan dakwaan terhadap Ujang-Rosma, kini agenda persidangan yakni mendengar keterangan saksi.

Pada persidangan di Pengadilan Negeri Batam, Selasa (24/1) pihak jaksa penuntut umum menghadirkan lima orang saksi. Tiga di antaranya dari pihak kepolisian, sedangkan dua saksi lainnnya adalah sekuriti yang bertugas kala pembunuhan tersebut terjadi.

Saksi dari pihak kepolisian Polda Kepri di antaranya AKBP Nunung Syarifudin, Bripka Rizal Arnurdin dan Brigadir Apri Doni. Sementara dua orang saksi dari sekuriti perumahan adalah Suprianto Bin Ahmad Sofian dan Nurdin Harahap. Persidangan ini dimulai sejak pukul 12.45 WIB.

Dari keterangan saksi tersebut  diketahui sejumlah fakta baru. Satu di antaranya adalah Putri Mega Umboh yang masih menyimpan foto mantan Pacarnya sebelum menikah dengan AKBP Mindo Tampubolon. Foto tersebut tersimpan rapi disebuah lemari di kamar pribadi Mindo-Putri di lantai dua rumahnya.

BATAM - Persidangan kasus pembunuhan Putri Mega Umboh, istri AKBP Mindo Tampubolon terus bergulir. Setelah selesai mendengarkan dakwaan terhadap

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News