Istri Pengusaha di Batam Diperas Selingkuhan hingga Ratusan Juta

jpnn.com, BATAM - Seorang istri pengusaha berinisial Nj, 47, asal Batam menjadi korban pemerasan dengan modus mengancam menyebarkan foto panas.
Pelaku bernama Yohanes Handoko alias Chun, 46, ini, asal Kabupaten Blitar, Jawa Timur. Selingkuhan korban tersebut telah diamankan jajaran Polsek Nongsa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolsek Nongsa Kompol Albert Sihite mengatakan, pemerasan itu bermula saat korban Nj berkenalan dengan Yohanes melalui media sosial facebook pada tahun 2015.
Dari perkenalan itu, kemudian berlanjut hingga sering chating melalui aplikasi facebook.
Menurut pengakuan Yohanes yang sudah dimintai keterangan oleh penyidik Unit Reskrim polsek Nongsa, dia memang ada hubungan asmara dengan korban. Dan selama ini menjalin hubungan gelap.
"Pelapor (korban Nj) sudah mempunyai suami dan terlapor (Yohanes, red) juga sudah mempunyai keluarga yang tinggal di Jawa Timur. Sementara, korban tinggalnya di Kota Batam," ujar Albert.
Seiring berjalannya waktu, mereka akhirnya sepakat untuk bertemu dan korban menjemput tersangka di Bandara Hang Nadim Batam dan Nj kemudian mencarikan hotel untuk tersangka di kawasan Nagoya. Dan menurut Nj, Yohanes sempat memberikannya air putih hingga tidak sadarkan diri.
Usai pertemuan tersebut, Yohanes mengirimkan foto-foto panas mereka berdua. Foto panas itu selanjutnya dijadikan tersangka untuk memeras korban. Jika tidak diberikan uang, Yohanes mengancam akan menyebarkan foto-foto panas itu ke media sosial.
Seorang istri pengusaha berinisial Nj, 47, asal Batam menjadi korban pemerasan dengan modus mengancam menyebarkan foto panas.
- 3 Tersangka Kasus Pemerasan-Perundungan Dokter Aulia Risma Akan Disidang
- 3 Anggota Ormas Sok Jagoan Jadi Tersangka Kasus Pemerasan
- PSN Rempang Eco City Tak Masuk Perpres yang Diteken Prabowo, Rieke: Batal!
- Gandeng Telkomsel, Pegatron Resmikan Smart Factory Berbasis AI dan 5G di Batam
- Paula Verhoeven Buka Bukti yang Dibawa Baim Wong di Sidang Cerai
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini