Istri Sedang Sakit Parah, Suami Bejat Perkosa Keponakan
Kamis, 28 Februari 2019 – 07:00 WIB

Pelaku pencabulan terhadap keponakan. Foto: JPG/Pojokpitu
BACA JUGA : Ayah Bejat! 10 Tahun Perkosa Anak Kandung
AKP Ruth mengatakan, kebetulan pelaku dan orang tua korban tinggal satu rumah. Modusnya, pelaku kerap mengiming - imingi korban dengan uang Rp 20 ribu, setelah pelaku puas menyetubuhi korban.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Suparman kini dijerat pasal 81 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 15 tahun penjara.(end/jpnn)
Paman bejat menggimingi uang Rp 20 ribu setelah mencabuli keponakan yang baru usia 10 tahun.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Wanita Lansia di Pagar Alam Diperkosa Saat Mencuci di Tempat Pemandian Umum, Begini Kronologinya
- Curhat Priguna Anugerah Seusai Tersandung Kasus Pemerkosaan, Ingin Profesi Dokternya Tetap Diakui
- Dokter Priguna Bawa Obat Bius Sendiri untuk Memperdaya Para Korbannya
- Kejati Jabar Tunjuk 4 Jaksa dalam Perkara Pemerkosaan Dokter Residen Priguna
- Sayangkan Identitas Korban Pemerkosaan Dokter Priguna Bocor, Dedi Mulyadi: Seharusnya Dilindungi
- IDI Jabar Soroti Pengawasan Penggunaan Obat Bius Dokter Residen Priguna