Istri Sedang Sakit Parah, Suami Bejat Perkosa Keponakan

Istri Sedang Sakit Parah, Suami Bejat Perkosa Keponakan
Pelaku pencabulan terhadap keponakan. Foto: JPG/Pojokpitu

BACA JUGA : Ayah Bejat! 10 Tahun Perkosa Anak Kandung

AKP Ruth mengatakan, kebetulan pelaku dan orang tua korban tinggal satu rumah. Modusnya, pelaku kerap mengiming - imingi korban dengan uang Rp 20 ribu, setelah pelaku puas menyetubuhi korban.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Suparman kini dijerat pasal 81 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 15 tahun penjara.(end/jpnn)


Paman bejat menggimingi uang Rp 20 ribu setelah mencabuli keponakan yang baru usia 10 tahun.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News