Terungkap! Sebelum Memperkosa, Empat Tersangka Sempat Sekap Korban
jpnn.com, BULELENG - Polres Buleleng, Rabu (30/1) akhirnya membeberkan kasus dugaan perkosaan dan pencabulan yang dilakukan empat pemuda terhadap seorang siswi SMP di Singaraja.
Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Mikael Hutabarat, saat memberikan keterangan pers di Mapolres Buleleng, menjelaskan, kasus perkosaan dan pencabulan dengan korban siswi SMP bernama Mawar, 14 (bukan nama sebenarnya) berawal saat korban bersama salah seorang rekannya, bolos dari sekolah.
Ketika itu, mereka berdua mendatangi sebuah rumah kos di Jalan Srikandi, Gang Asem.
Setiba di rumah kos, sudah ada tersangka Komang AM, 19, dan saudara kembarnya Ketut DA, 19, warga Desa Sambangan.
“Selain itu ada juga dua tersangka lainnya, yakni Ida Bagus KA, 20, dan Dewa GW, 19, asal Desa Panji,”jelas Mikael seperti dilansir Radar Bali (Jawa Pos Group).
Menurut Mikael, keempat tersangka itu sengaja menyewa kamar kost di sana, untuk dijadikan tempat berkumpul.
Mawar pun mulanya tak kenal dengan empat pemuda itu. Temannya yang kemudian mengenalkan Mawar pada empat pemua cabul tersebut.
Singkat cerita, teman Mawar pergi meninggalkan kostan untuk membeli panganan. Momen itu dimanfaatkan keempat pemuda itu untuk “menggarap” korban.
Polres Buleleng, Rabu (30/1) akhirnya membeberkan kasus dugaan perkosaan dan pencabulan yang dilakukan empat pemuda terhadap seorang siswi SMP di Singaraja.
- Berita Terkini Soal Kasus Brigadir TO Perkosa Mahasiswi di Mataram
- Brigadir TO Pemerkosa Mahasiswi di Mataram Segera Disidang
- Kasus Pemerkosaan & Pelecehan Seksual Mendominasi Perkara di Mahkamah Syar’iyah Nagan Raya
- Terbukti Melakukan Pemerkosaan, Dani Alves Divonis 4,5 Tahun Penjara
- Pimpinan Ponpes Pelaku Pemerkosaan Sejumlah Santriwati di Sukabumi Ditangkap Polisi
- Siswi SMP Pacaran dengan Remaja 20 Tahun, Begituan 15 Kali