Pria 6 Anak Memerkosa Siswi SMP Hingga Hamil

jpnn.com, MAGETAN - Satuan Reserse Kriminal Polres Magetan membekuk seorang pria berinisial ST (62), warga Kelurahan Manisrejo Kecamatan Karangrejo Kabupaten Magetan, Jatim.
ST dibekuk petugas karena diduga telah memperkosa AH pelajar di salah satu SMP di Kabupaten Magetan.
AKP Sukatni, Kasat Serse Polres Magetan, menjelaskan, terbongkarnya kasus asusila ini berawal dari kecurigaan orang tua korban, melihat perut anaknya yang membesar.
"Karena penasaran, orang tua korban membeli alat tes kehamilan dan ternyata benar, bocah SMP tersebut hamil 8 bulan," jelas AKP Sukatni.
Kepada petugas, ST mengaku perilaku bejatnya tersebut sudah dilakukan berkali-kali di rumahnya, sejak Juni 2018 hingga Desember 2018.
Tersangka mengaku tidak kuat menahan nafsu birahinya saat memijat kaki korban yang terkilir.
Polisi mengamankan baju dan celana korban sebagai barang bukti. Polisi menjerat tersangka dengan undang-undang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (yos/jpnn)
Bocah SMP hamil delapan bulan setelah diperkosa tukang pijit yang sudah memiliki 6 anak.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Wanita Lansia di Pagar Alam Diperkosa Saat Mencuci di Tempat Pemandian Umum, Begini Kronologinya
- Curhat Priguna Anugerah Seusai Tersandung Kasus Pemerkosaan, Ingin Profesi Dokternya Tetap Diakui
- Dokter Priguna Bawa Obat Bius Sendiri untuk Memperdaya Para Korbannya
- Kejati Jabar Tunjuk 4 Jaksa dalam Perkara Pemerkosaan Dokter Residen Priguna
- Sayangkan Identitas Korban Pemerkosaan Dokter Priguna Bocor, Dedi Mulyadi: Seharusnya Dilindungi
- IDI Jabar Soroti Pengawasan Penggunaan Obat Bius Dokter Residen Priguna