Istri Sentil Nama Pakde, Prajurit TNI AD Dapat Hukuman

Istri Sentil Nama Pakde, Prajurit TNI AD Dapat Hukuman
Kolonel Inf Nefra Firdaus. Foto: diambil dari kodamjayatniadmilid

"Sidang Disiplin Militer terhadap Serda K akan dipimpin oleh Komandan Kodim Pidie sebagai Atasan Yang Berhak Menghukum dari Serda K dan sudah dijadwalkan untuk digelar pada Rabu (20/5) pukul 10.00 di Makodim Pidie," ujar Nefra. (antara/jpnn)

Prajurit TNI AD itu merupakan anggota Kodim Pidie, Korem Lilawangsa, Kodam Iskandar Muda.


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News