Istri Sentil Nama Pakde, Prajurit TNI AD Dapat Hukuman
Selasa, 19 Mei 2020 – 20:25 WIB

Kolonel Inf Nefra Firdaus. Foto: diambil dari kodamjayatniadmilid
"Sidang Disiplin Militer terhadap Serda K akan dipimpin oleh Komandan Kodim Pidie sebagai Atasan Yang Berhak Menghukum dari Serda K dan sudah dijadwalkan untuk digelar pada Rabu (20/5) pukul 10.00 di Makodim Pidie," ujar Nefra. (antara/jpnn)
Prajurit TNI AD itu merupakan anggota Kodim Pidie, Korem Lilawangsa, Kodam Iskandar Muda.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Letjen Kunto Anak Pak Try Batal Dimutasi, Ini yang Terjadi
- Surat Ini Bikin Mutasi Letjen Kunto Arief Dianggap Bermuatan Politis
- TB Hasanuddin Soroti Sikap Galau TNI soal Letjen Kunto Arief
- Letjen Kunto Batal Dimutasi, Legislator: TNI Mudah Digoyah Urusan Politik
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Berapa Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung? Ada Bukti Transfernya