Istri Tega Bakar Suami yang Sedang Tidur, Astaga
KR menuju salah satu pool bus di daerah Pondok Pinang dan pergi menggunakan bus menuju Semarang, Jawa Tengah, rumah orang tuanya.
"Pembakaran terhadap korban dan barang-barang di sekitar korban dilakukan dengan menggunakan bahan bakar berupa bensin yang dibeli pelaku di sebuah warung," ujar Iman.
"Kemudian (bensin) disiramkan pada saat korban tidur," sambung Iman.
Polisi pun pada akhirnya menangkap pelaku di Semarang, Jawa Tengah pada Jumat (5/2) malam.
Adapun korban hingga saat ini masih jalani perawatan di rumah sakit.
Pelaku dikenakan Pasal 44 ayat 2 UU RI tahu 2004 tentang KDRT dan atau Pasal 187 ayat 2 tentang Pembakaran dan atau Pasal 351 ayat 2 KUHP yang mengakibatkan luka berat dengan ancaman hukuman penjara lebih dari lima tahun. (cr1/jpnn)
Seorang wanita berinisial KR (53) tega membakar Samsudin (47), suaminya sendiri di rumahnya, Jalan Sukamulya, Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis (4/2).
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
- Polisi Sebut Vincent Rompies Hanya Dampingi Anak saat Diperiksa sebagai Saksi
- WNA Nigeria Tewas Ditusuk di Tangerang, Pelaku Ditangkap di Depok, Motifnya Begini
- WNA Nigeria Ribut di Apartemen Paragon Tangerang, 1 Tewas
- Sakit Hati, SR Bunuh Penjaga Warung di Tangerang
- Kombes Zulpan Sampai Tak Percaya, AJL Cuma Dapat Rp 30 Ribu Setelah Membunuh Orang
- Nih Tampang Pelaku Pelecehan Bocah yang Viral, Tingkahnya Aneh Saat di Kantor Polisi