Isu Bjorka Retas Data Jokowi, BSSN Gandeng Bareskrim dan Langsung Validasi Istana
Untuk itu, BSSN memberikan dukungan teknis dan meminta seluruh PSE untuk memastikan keamanan sistem elektronik di lingkungan masing-masing sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019.
Seperti diketahui, peretas yang mengatasnamakan diri sebagai Bjorka mengeklaim telah membobol keamanan siber milik Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dia mengaku telah mendapatkan mendapatkan 679.180 surat penting dan rahasia milik presiden.
Informasi tersebut viral di Twitter melalui akun @darktracer_int yang mengunggah tulisan berjudul 'Transactions of Letters and Documents to the President of Indonesia 679K'.
Bjorka menyebut surat dan dokumen itu adalah transaksi pada 2019-2021 dan salah satunya berasal dari Badan Intelijen Negara (BIN).
Dia bahkan mengancam bakal menyebarkan seluruh data penting milik Jokowi tersebut.
Lewat unggahan pada Jumat (9/9) malam tersebut, nama Bjorka pun sempat menjadi topik utama di Twitter. (tan/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
BSSN menyatakan langkah ini diambil menyikapi dugaan insiden kebocoran data yang terjadi pada beberapa Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Polri dan Polisi Thailand Sepakat Memiskinkan Fredy Pratama
- Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, JK: Kan, Bukan Kader Lagi
- Jokowi Hapus Cita-cita Reformasi yang Dibangun Sejak 1998
- Tak Ada Jokowi di Rakernas PDIP, Hasto: Kami Hanya Mengundang Penegak Demokrasi Hukum
- Tak Ada yang Istimewa, PDIP Anggap Pertemuan Puan dengan Jokowi di WWF Bali dalam Konteks Ini
- Aktivis '98 Beri Rapor Merah untuk Rezim Jokowi: Demokrasi Buruk, KKN Begitu Vulgar