Isu Pelecehan Seksual di Satpol PP

Isu Pelecehan Seksual di Satpol PP
Isu Pelecehan Seksual di Satpol PP
BANDA ACEH –  Sejak beberapa hari terakhir berkembang isu lewat pesan singkat atau Short Message Service (SMS) yang menyebutkan bahwa seorang unsur pimpinan di kesatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP ) dan Wilayatul Hisbah (WH) Provinsi Aceh telah melakukan pelecehan seksual (Asusila) terhadap seorang perempuan berinilai At (20) yang sedang menjalani pemeriksaan akibat tersangkut kasus mesum.

Menggapi hal tersebut, Kepala Satpol PP dan WH Drs H Marzuki A MM menyebutkan bahwa isu yang berkembang lewat SMS tersebut tidak dapat dipertanggung jawabkan. "Tidak ada pelecehan seksual. Indikasi kearah sana juga tidak ada," ujarnya, Rabu (19/1).

Namun demikian, Marzuki membenarkan bila pihaknya menangani kasus pelanggaran syariat yang dilakukan perempuan berinisial At pada Sabtu (15/1) yang ditangkap bersama pacarnya di kawasan Beurawe, Kecamatan Kuta Alam Banda Aceh.

Keduanya kini telah dijemput oleh orang tua mereka masing – masing untuk kemudian permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. Berdasarkan keterangan dari para saksi, keduanya sebelum ditangkap warga,  hanya duduk didepan teras rumah. Tidak melakukan hal yang dilarang oleh agama.

BANDA ACEH –  Sejak beberapa hari terakhir berkembang isu lewat pesan singkat atau Short Message Service (SMS) yang menyebutkan bahwa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News