Iuran BPJS Kesehatan akan Dinaikkan, tak Berdampak pada 10 Ribu Lebih Warga Miskin

Iuran BPJS Kesehatan akan Dinaikkan, tak Berdampak pada 10 Ribu Lebih Warga Miskin
Pasien peserta BPJS Kesehatan. Foto: Radar Banjarmasin/JPG

Menurut dia, data warga miskin di Kota Kupang mengalami pengurangan sekitar 4.000 orang dari 12.800 orang karena terjadi duplikasi nama sehingga jumlah warga miskin yang mendapat perlindungan BPJS Kesehatan di Kota Kupang hanya 10.800 orang.

"Pengurangan data warga miskin sebanyak 4000 orang itu karena nomor induk kependudukan (NIK) tidak akurat sehingga tidak terkoneksi dengan data kependudukan Kementerian Dalam Negeri. Ada yang alamatnya tidak jelas sehingga perlu diverifikasi ulang. Jumlah warga miskin yang masuk dalam data di Kementerian Dalam Negeri hanya 10.800 orang yang diakomodir dalam jaminan sosial kesehatan dari APBD Kota Kupang," tegas Ari Wijana.

Ia mengatakan jumlah warga miskin di daerah ini bisa bertambah lagi karena proses pendataan dilakukan pemerintahan kelurahan masih dilakukan untuk mengetahui secara jelas keberadaan 4.000 orang warga miskin yang tidak masuk dalam data kependudukan di Kementerian Dalam Negeri. (Benediktus Sridin Sulu Jahang/ant/jpnn)

 


Meskipun iuran BPJS Kesehatan akan naik hingga 100 persen, sebanyak 10 ribu lebih warga miskin di Kota Kupang tetap akan mendapat jaminan pelayanan kesehatan.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News