Iuran BPJS Kesehatan Naik, Masyarakat Makin Tidak Percaya Pemerintah
Apalagi, kenaikan iuran disebut belum disertai kalkulasi dan proyeksi kekuatan keuangan BPJS pasca kenaikan. Karena itu, Daulay menyebut, patut diduga kenaikan iuran hanya menyelesaikan persoalan keuangan BPS Kesehatan sesaat saja.
“Kalau iuran naik, bisa saja orang-orang akan ramai-ramai pindah kelas. Kelas I dan II bisa saja mutasi kolektif ke kelas III," tuturnya.
Masyarakat kata Daulay, juga bisa menjadi enggan membayar iuran. Kemudian, terbuka kemungkinan orang tidak mau mendaftar menjadi peserta mandiri. Serta banyak lagi kemungkinan lain yang bisa terjadi sebagai konsekuensi dari kenaikan iuran BPJS.
Daulay khawatir, kalau semua kemungkinan kekhawatiran terjadi, berdampak pada kolektabilitas iuran dan penghasilan BPJS Kesehatan.
"Saya berpendapat, sebelum iuran dinaikkan, sebaiknya pemerintah mendesak agar BPJS Kesehatan berbenah. Ada banyak persoalan yang sangat kompleks yang perlu diperbaiki," ucapnya.
Termasuk masalah pendataan kepesertaan, fraud, pelayanan di fasilitas kesehatan, ketersediaan kamar untuk rawat inap, stok obat dan persoalan birokrasi yang kadang berbelit akibat banyaknya aturan yang dikeluarkan.(gir/jpnn)
Dalam Perpres 64/2020 diatur kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang baru, setelah kenaikan sebelumnya dibatalkan Mahkamah Agung.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Saleh Daulay Respons Positif Pertemuan Prabowo- Cak Imin, Tetapi
- Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan Lewat Aplikasi BRImo, Mudah dan Supercepat!
- Tolak Hak Angket Pemilu 2024, Ketua Fraksi PAN: Agak Aneh
- Soal Kampanye dan Memihak, Saleh Daulay Sebut Hak Politik Presiden Tak Boleh Dihilangkan
- PAN Desak Pemerintah Tingkatkan Program Bansos dan Jaring Pengaman Sosial
- Jawab Tantangan, Anies Gagas Tata Ulang Sistem BPJS Kesehatan