Ivanhoe NasDem Sebut RUU DKJ Bentuk Kemunduran Demokrasi

Ivanhoe NasDem Sebut RUU DKJ Bentuk Kemunduran Demokrasi
Balai Kota DKI Jakarta. Foto: dok JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Jakarta selalu menjadi percontohan penyelenggaraan demokrasi di Indonesia. Sehingga adanya rencana penunjukan gubernur dan wakil gubernur Jakarta oleh presiden yang tercantum dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) merupakan sebuah kemunduran.

Politikus NasDem, Ivanhoe Semen mengatakan penunjukan gubernur DKI Jakarta oleh presiden mengebiri hak warga untuk menentukan pemimpinnya.

"Warga Jakarta sudah sangat matang berdemokrasi. Sehingga sangat aneh jika ada pihak pihak yang mencoba merenggut dan mengebiri hak warga Jakarta," kata caleg Dapil V DKI Jakarta ini. .

Ivan mengingatkan, indeks demokrasi Jakarta merupakan yang tertinggi di Indonesia. Bahkan, Jakarta pernah mendapatkan Harmony Award dari Kementerian Agama.

"NasDem akan memperjuangkan kebebasan berdemokrasi warga Jakarta. Karena tidak ada urgensi untuk mengubah pemilihan Gubernur DKI dengan penunjukan," tegas Ketua Bidang Hubungan Sayap dan Badan DPP Partai NasDem.

Ivan menambahkan kerukunan, keamanan dan kedamaian warga Jakarta dalam berdemokrasi bisa menjadi acuan bagi daerah lain. Sehingga, Wakil Ketua Deputi Relawan dan Partisipasi Publik Tim AMIN menambahkan, upaya rencana penunjukan gubernur dan wakil gubernur Jakarta oleh Presiden merupakan sebuah ironi.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh memerintahkan fraksi NasDem DPR untuk menolak Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).

Pasalnya pada draf RUU tersebut mengatur gubernur dan wakil gubernur Jakarta akan ditunjuk hingga diberhentikan presiden dengan memperhatikan usulan DPRD.

RUU DKJ mengatur gubernur dan wakil gubernur Jakarta akan ditunjuk hingga diberhentikan presiden dengan memperhatikan usulan DPRD

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News