Iwan Fals: Kalau Kecewa Omnibus Law Gugat Saja ke MK

Iwan Fals: Kalau Kecewa Omnibus Law Gugat Saja ke MK
Twit Iwan Fals. Foto: Twitter/iwanfals

jpnn.com, JAKARTA - Musikus legendaris Iwan Fals menyarankan agar masyarakat yang demonstrasi menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal tersebut disampaikan Iwan Fals melalui akun miliknya yang telah terverifikasi @iwanfals di Twitter. 

"Waduh saya belum baca UU itu, 1000 halaman lebih katanya, tapi menurut saya kalau kecewa dengan Omnibuslaw gugat aja ke MK," tulis Iwan Fals, Kamis (8/10) malam.

"Oh 900an halaman ya bukan 1000," sambungnya.

Pelantun Bongkar itu mengkhawatirkan demonstrasi dalam masa pandemi virus covid-19.

"Kalau demo kayak gini seram pandeminya itu loh," sambung Iwan Fals.

Twit Iwan Fals tersebut spontan menuai reaksi dari netizen.

Banyak followers yang menulis komentar pro dan kontra tentang usulan Iwan Fals.

Iwan Fals menyarankan agar masyarakat yang berdemonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja mengajukan gugatan ke MK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News