Iwan Fals Soroti Kasus Perempuan Bercadar yang Todongkan Pistol di Istana, Begini Kalimatnya
Jumat, 28 Oktober 2022 – 05:59 WIB
Pelaku dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api Ilegal Juncto Pasal 335 KUHP tentang tindak pemaksaan.
Pihak kepolisian belum menerapkan pasal terkait dugaan tindak pidana terorisme terhadap yang bersangkutan.
Sebab, penyidik kepolisian masih menyusun konstruksi kasus tersebut.
Pelaku kini ditahan di Mako Polda Metro Jaya dan akan diperiksa oleh penyidik serta Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. (ded/jpnn)
Iwan Fals turut menyoroti kasus perempuan bercadar yang menodongkan pistol di depan Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (25/10).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Rilis Mini Album Malam, Jangar Daur Ulang Lagu Iwan Fals
- 3 Berita Artis Terheboh: Ariel NOAH Mengidap OCD, Ndhank Minta Maaf
- Cerita Iwan Fals Menyanyikan Ikan Dalam Kolam Bareng Lesti Kejora
- Desta Salah Tingkah Didoakan Rujuk, Natasha Rizki Merespons Begini
- 3 Berita Artis Terheboh: Mahalini Dituding Selingkuh, Ammar Zoni Sedih Banget
- Desta Curhat Soal Perceraian, Sindiran Iwan Fals Dalam Banget