Izin Ditolak Kemenhub, Citilink Batalkan Penerbangan Jakarta-Medan
jpnn.com - JAKARTA – PT Citilink Indonesia membatalkan penerbangan Jakarta-Medan pada 7-10 Januari 2015. Pembatalan ini dilakukan sehubungan dengan kebijakan baru pemerintah yang menghentikan pemberian izin terbang atau Flight Approval (FA) terhadap penerbangan tersebut. Kementerian Perhubungan menolak pengajuan izin penerbangan tambahan yang diajukan oleh Citilink.
Vice President Corporate Communications Citilink, Benny S Butarbutar mengatakan pembatalan penerbangan ini dilakukan mendadak lantaran pihaknya baru menerima pemberitahuan di malam hari.
"Penolakan pemberian izin sehari sebelumnya, pada 6 Januari 2015 malam. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini," ujar Benny di Jakarta, Kamis (8/1)
Pengajuan izin penerbangan tambahan ini dilakukan pihaknya untuk merespon tawaran Kemenhub untuk kelancaran angkutan Natal 2014 dan Tahun Baru 2015. Kendati begitu Benny menegaskan bahwa pihaknya menghormati keputusan dari Kemenhub dengan tidak menerbangkan penumpang pada tanggal tersebut.
"Ini respon terhadap tawaran Kementerian Perhubungan untuk kelancaran angkutan Natal dan tahun baru atau memasuki masa peak season. Sejauh ini kegiatan penerbangan tambahan berjalan lancar pada periode tanggal 18 Desember 2014 –7 Januari 2015. Namun dengan adanya kebijakan baru Kementerian Perhubungan, maka prosesnya menjadi terhenti, dan kami menyerahkan sepenuhnya kepada otoritas penerbangan untuk hal ini," tandasnya. (chi/jpnn)
JAKARTA – PT Citilink Indonesia membatalkan penerbangan Jakarta-Medan pada 7-10 Januari 2015. Pembatalan ini dilakukan sehubungan dengan kebijakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Harga Emas Antam Hari Ini Turun Lagi, Jadi Sebegini Per Gram
- Ikhtiar Vincent Liyanto Mengajak Masyarakat Melek Pajak
- Pj Gubernur Sumsel Upayakan Status SMB II Palembang Kembali jadi Bandara Internasional
- 5 Lokasi Pelayanan SIM Keliling Hari Ini
- JIP Dukung UPRS VI Gelar Pelatihan & Bazar UMKM Rusunawa Jakarta
- BTN Raih Best Savings Bank Award 2024 di Thailand