Izin Kebun Binatang Surabaya Resmi Dicabut

Izin Kebun Binatang Surabaya Resmi Dicabut
Izin Kebun Binatang Surabaya Resmi Dicabut
JAKARTA -- Pemerintah akhirnya turun tangan untuk mengatasi kematian beruntun yang menimpa sedikitnya 26 hewan koleksi di Kebun Binatang Surabaya (KBS). Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memutuskan secara resmi mencabut izin pengelolaan Lembaga Konservasi KBS. Pengelola KBS dinilai bertanggungjawab atas kematian hewan-hewan yang seharusnya dilindungi dan dilestarikan tersebut. Karena itu, pencabutan izin dinilai langkah yang tepat untuk menghentikan rentetan kematian satwa KBS.

"Mereka (pengelola, Red) harus bertanggungjawab karena hewan itu dititipkan di lembaga  jadi bukan milik mereka," ujar Menteri Kehutanan (Menhut) Zulkifli Hasan dihubungi Jawa Pos di Jakarta tadi malam.

Zulkifli mengatakan, sejak 2008 Kemenhut telah menerima sejumlah laporan bahwa satwa KBS kerap mati tanpa sebab yang jelas. Puncaknya, terjadi pada periode Februari-Agustus tahun ini ketika jumlah kematian hewan terus tumbuh menjadi 26 ekor. Padahal, sebelumnya pengelola berjanji akan melakukan langkah perbaikan sesegera mungkin. "Tapi karena tidak ada perubahan yang signifikan maka diputuskan cabut KBS. Bahkan kalau mau jujur laporan kematian satwa sejak beberapa tahun ini ada ratusan," kata menteri dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Pencabutan izin itu, kata Zulkifli, karena manajemen yang mengelola kebun binatang dinilai tidak memenuhi standar pengelolaan konservasi. Menhut mengatakan, pencabutan dilakukan setelah pihaknya melakukan pengawasan terhadap pengelolaannya sejak 2008. "Ya begini ini kalau pengelolanya bertengkar terus, satwa yang jadi korban dan itu sangat mengecewakan karena satwa itu dilindungi," ujar dia dengan nada tinggi.

JAKARTA -- Pemerintah akhirnya turun tangan untuk mengatasi kematian beruntun yang menimpa sedikitnya 26 hewan koleksi di Kebun Binatang Surabaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News