Izin Kebun Binatang Surabaya Resmi Dicabut

Izin Kebun Binatang Surabaya Resmi Dicabut
Izin Kebun Binatang Surabaya Resmi Dicabut
Berdasar data Perkumpulan Taman Flora dan Satwa Surabaya (PTFSS) yang masuk ke meja Menhut rincian hewan yang mati itu adalah 21 ekor aves, dua ekor reptil, satu ekor cheetah, satu ekor harimau, dan satu ekor singa. Sebelumnya, manajemen juga dinilai bertanggung jawab atas kematian 689 ekor hewan yang terdiri dari 153 mamalia, 193 aves, 113 reptil, dan 230 ikan. Pemerintah, saat ini membentuk tim pengelola sementara di samping tetap merespons secara cepat atas pengelolaan KBS ini ke depannya.

"Pengelolaan tetap dijalankan dan pengawasan di bawah ketua tim yakni Sekjen Perhimpunan Kebun Binatang Se-Indonesia juga harus ditingkatkan." Kata Zulkifli. Tim pengelola sementara terdiri atas Kemenhut dan Gubernur Jawa Timur sebagai tim pengarah, Perhimpunan Kebun Binatang Se-Indonesia, dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA).

Menhut menegaskan tim pengelola sementara akan mengelola administratif kantor, sarana pelayanan pengunjung, pemeliharaan satwa, dan pengamanan fasilitas. "Tim ini punya tugas juga melapor ke Dirjen PHKA (Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam, Red) atas pengelolaannya setiap 3 bulan sekali," kata Zulkifli.

Dia mengatakan, pada verifikasi terakhir disebutkan kebutuhan dana sementara untuk mengoptimalkan kinerja KBS adalah sebesar Rp 30 miliar. Dana itu nantinya akan dialokasikan secara tanggung renteng dari anggaran pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Selain itu, kata Menhut, sudah ada sejumlah dermawan yang bersedia mendonorkan dana hibah agar pengelolaan KBS terus berjalan. Tak sedikit, kata dia, pengusaha yang memiliki perhatian terhadap kelangsungan hidup satwa-satwa tersebut. (zul)

JAKARTA -- Pemerintah akhirnya turun tangan untuk mengatasi kematian beruntun yang menimpa sedikitnya 26 hewan koleksi di Kebun Binatang Surabaya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News