Pelunasan Biaya Haji Diperpanjang
Sabtu, 21 Agustus 2010 – 21:29 WIB
JAKARTA – Sekretaris Dirjen Haji dan Umroh Kementerian Agama, Abdul Ghafur Djawahier mengatakan, pihaknya akan memperpanjang masa pelunasan biaya haji khusus yang telah berakhir pada 20 Agustus. Namun ia mengaku belum memastikan berapa lama waktu perpanjangan itu. "Masih ada perpanjangan. Untuk hal ini masih kita bicarakan dengan berbagai pihak” kata Abdul Ghafur saat dihubungi Sabtu (21/8).
Sementara itu, Ketua Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji (Amphuri) Fuad Ahmad M menyatakan rasa terima kasih mendalam atas perpanjangan waktu pelunasan. Tapi masa pelunasan itu jangan terlalu lama. “Saya kira paling lama cukup lima hari, jangan sampai lebih dari itu. Karena ini menyangkut kesiapan para penyelenggara haji khusus itu sendiri” kata Fuad.
Baca Juga:
Sebelumnya, Abdul Ghafur menginformasikan bahwa pemerintah Arab Saudi memberikan kuota tambahan sebanyak 10.000 kepada Indonesia sehingga jumlah total kuota Indonesia pada tahun 2010 menjadi 221.000. Sebab, sebelumnya kuota yang diberikan Arab Saudi kepada Indonesia sebanyak 211.000.
Pemerintah berencana mengalokasikan kuota tambahan itu sebagian besar kepada haji khusus karena kemampuan jemaah haji regular hanya satu maktab yang jumlahnya hanya 3000 sampai 3500 orang.
JAKARTA – Sekretaris Dirjen Haji dan Umroh Kementerian Agama, Abdul Ghafur Djawahier mengatakan, pihaknya akan memperpanjang masa pelunasan
BERITA TERKAIT
- Kemendikbudristek & Go Study China Berkolaborasi, Dirjen Kiki: Harus Saling Mendukung
- Reduksi Emisi Gas Rumah Kaca, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif
- Harapan Repnas Seusai KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres Terpilih 2024-2029
- Kemendagri Instruksikan Pemprov Kaltara Percepat Pembangunan Daerah Berbasis Inovasi
- Menaker Ida Sebut Transformasi BLK Tingkatkan Kualitas Pelatihan Vokasi
- Dua Prajurit TNI Tersambar Petir saat Jaga Markas di Cilangkap, Begini Kondisinya