Izin Penerbitan Obligasi dan Sukuk Hanya 22 Hari

Izin Penerbitan Obligasi dan Sukuk Hanya 22 Hari
OJK. Foto: JPNN

Sebagai bentuk transparansi perizinan, Sprint dilengkapi fitur tracking sehingga bank dapat mengawasi perkembangan perizinan atau pendaftaran yang diajukan.

Fitur tracking tersebut juga dimaksudkan untuk mengurangi interaksi antara bank dengan regulator.

Hal itu dapat mengurangi potensi moral hazard, baik dari bank maupun regulator.

Tahun lalu, OJK meluncurkan Sprint bancassurance untuk perizinan pemasaran produk asuransi.

Sprint untuk perizinan penjualan reksa dana melalui bank selaku agen penjual.

Sementara itu, Sprint pendaftaran akuntan publik atau kantor akuntan publik telah diimplementasikan sepenuhnya mulai tahun ini.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Nonbank (IKNB) OJK Firdaus Djaelani menyatakan, pengurusan izin yang lama dan rumit dapat membuat pelaku industri jasa keuangan kehilangan momentum bisnis.

Hal itu dapat memengaruhi profitabilitas perusahaan karena ada inefisiensi waktu.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meluncurkan Sistem Informasi Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (Sprint) penerbitan obligasi dan sukuk untuk

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News