Izin Penerbitan Obligasi dan Sukuk Hanya 22 Hari
Rabu, 21 Juni 2017 – 08:32 WIB

OJK. Foto: JPNN
”OJK juga berencana meluncurkan perizinan merger dan akuisisi lembaga jasa keuangan pada akhir 2017. Agar target itu tercapai, OJK akan melakukan monitoring secara berkala terhadap progres pencapaian program kerja ini,” ucapnya. (rin/c23/noe)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meluncurkan Sistem Informasi Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (Sprint) penerbitan obligasi dan sukuk untuk
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Direktur Pegadaian Dinilai Berhasil Membangun Layanan Bank Emas
- Modernland Realty Pangkas Beban Utang Obligasi Luar Negeri Sebesar Rp1,7 Triliun
- 6 Lender Rugi Miliaran, Akseleran Didesak Realisasikan Klaim Asuransi Gagal Bayar
- Dorong Pengembangan UMKM-K, ASIPPINDO Tegaskan Komitmen Wujudkan Asta Cita Pemerintah
- Beri Layanan Trading yang Aman, Dupoin Resmi Terdaftar di OJK
- Penetrasi Keuangan Syariah Rendah, OJK Minta Pelaku Usaha Melakukan Ini