Izin Tax Holiday Rampung 14 Hari
Janji BKPM ke Investor
Jumat, 09 Desember 2011 – 07:20 WIB
"Yang jelas penanaman modal swasta lebih besar dari penanaman modal dalam negeri. Akan tetapi, tidak ada ketentuan hanya untuk investor asing, asal nilainya Rp 1 triliun," ujarnya. (res/kim)
JAKARTA- Kementerian Perindustrian akhirnya merealisasikan mekanisme teknis pemberian tax holiday atau penghapusan pajak bagi investor yang menanamkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lama Berkarier di Pegadaian, Putra Asli Pandeglang Ini Kini Duduki Top Manajemen
- OpenIn dan SSPACE Manfaatkan Kecerdasan Lokasi untuk Kemajuan Bisnis
- Walk Freely Senses, Sandal Anyar dari Havaianas yang Terinspirasi Keindahan Alam
- 45 Persen Air Tanah di Jakarta Terkontaminasi, Vitopure S2-2G Solusinya
- Menko Airlangga Sebut Investasi Tak Memiliki Bendera, Indonesia Buka Peluang
- Bea Cukai Terus Genjot Ekspor dan Penyerapan Tenaga Kerja Lewat Fasilitas Kepabeanan