Izin Terbang Pesawat NBA Dibekukan
Selasa, 04 Oktober 2011 – 16:56 WIB

Izin Terbang Pesawat NBA Dibekukan
JAKARTA-- Kementrian Perhubungan (Kemenhub) akhirnya memberi sanksi tegas kepada PT Nusantara Buana Air (NBA) pasca jatuhnya pesawat Cassa 212-200 di daerah pegunungan Bahorok Langkat Sumatera Utara yang menewaskan seluruh penumpang dan awak pesawatnya.
"Kami memutuskan untuk membekukan dulu AOC (Air Operator Certificat/izin terbang)-nya. Jadi mulai hari ini seluruh operasi pesawat PT NBA kita bekukan," kata Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub, Herry Bakti S Gumay,saat memberikan keterangan pers di gedung Kemenhub, Selasa (4/10).
Baca Juga:
Herry menjelaskan, keputusan itu diambil setelah pihaknya menurunkan tim khusus untuk melakukan evaluasi kejadian yang telah menewaskan semua penumpang dan awak pesawat tersebut.
"Dari laporan hasil evaluasi yang saya terima, ternyata banyak sekali hal yang belum sesuai dengan aturan dalam melakukan operasi penerbangan, baik dari standar praktis, dari sisi operasi, maupun perawatannya," bebernya.
JAKARTA-- Kementrian Perhubungan (Kemenhub) akhirnya memberi sanksi tegas kepada PT Nusantara Buana Air (NBA) pasca jatuhnya pesawat Cassa
BERITA TERKAIT
- BI Catat 38,1 Juta UMKM Menggunakan QRIS Per Triwulan I 2025
- Feby Deru Kembangkan Kreatifitas Anak Muda lewat Fashion Incubation
- Tahun Depan Indonesia Bakal Bebas dari Truk Odol
- Luhut Binsar Anggap Wajar Pertumbuhan Ekonomi Melambat saat Transisi Pemerintahan
- forwarder.ai Tawarkan Efisiensi Biaya Logistik Lewat AI
- Pemerintah Ajak Gates Foundation untuk Kerja Sama dengan Danantara