Jabat Ketum Lagi, SDA Jadi Sering Dibesuk

Jabat Ketum Lagi, SDA Jadi Sering Dibesuk
Suryadharma Ali di kursi pesakitan Pengadilan Tipikor Jakarta. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA – Anggota Komisi V DPR Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Epyardi Asda nongol di Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (25/2). Namun, dia bukan hadir untuk menjalani pemeriksan. 

Epyardi mengaku akan membesuk Ketua Umum PPP hasil Muktamar Bandung, Suryadharma Ali yang menjadi tahanan KPK. Sebelum membesuk di Rutan POMDAM Guntur cabang KPK, Epyardi harus meminta izin dulu kepada lembaga antikorupsi.  

Lantas apa niatnya membesuk mantan Menteri Agama yang sudah divonis bersalah karena korupsi penyelenggaran haji tahun anggaran 2010-2011 dan 2012-2013, serta korupsi  dana operasional menteri  untuk kepentingan pribadi sejak 2011-2014 itu?

Epryardi menjelaskan, niatnya ialah untuk berkomunikasi dengan SDA pascadikeluarkannya Surat Keputusan Menkumham yang memperpanjang kepengurusan PPP hasil Muktamar Bandung. “Kan katanya  kembali ke Muktamar Bandung, makanya kami mau komunikasi ke beliau dan bagaimana pandangan beliau,” kata Epyardi kepada wartawan di markas KPK, Kamis (25/2).       
           
Apalagi, kata dia, tadi malam sudah digelar Musyawarah Kerja Nasional IV PPP di salah satu hotel di Jakarta Utara. Namun demikian, ia mengaku belum tahu perkembangan Mukernas IV yang digagas Emron Pangkapi Cs itu yang arahnya akan menggelar muktamar islah. “Saya belum tahu perkembangannya bagaimana,” katanya.
           
Dia mengaku belum menentukan sikap. Semua tergantung dari keputusan SDA sebagai Ketum PPP hasil Muktamar Bandung. Namun, Erpyardi mengaku jika SDA tak setuju muktamar islah, maka ia akan merayu mantan anggota MPR tersebut. “Saya sesuai konstiusi saja.  Kalau  Pak SDA setuju ya setuju. Kalau tidak setuju, kami akan rayu beliau supaya setuju,” kata Epyardi. (boy/jpnn)


JAKARTA – Anggota Komisi V DPR Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Epyardi Asda nongol di Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (25/2). Namun,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News