Jabatan Kades jadi 9 Tahun, Ketum Guru Lulus PG: Luar Biasa Cepat, P1 Muter-Muter
Heti membandingkan dengan nasib PPPK yang hanya dikontrak 1 tahun, 3 tahun, dan maksimal 5 tahun.
Padahal, guru ini sifatnya kontinu.
"Pemerintah serius enggak, sih, dengan PPPK ini? Mengapa usulan Kemendikbudristek untuk meniadakan kontrak kerja PPPK hanya dianggap sambil lalu," ujarnya.
Heti yakin usulan direktur jenderal Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek tersebut untuk mengatasi kekurangan guru ASN.
Jika guru PPPK hanya dikontrak sebentar dan harus merekrut baru lagi, maka uang negara yang dikeluarkan juga makin banyak.
Heti berharap kepada pemerintah dan DPR RI jika bagi kades bisa mengambil kebijakan superkilat, maka perlakukan juga hal sama terhadap guru.
"Kalau pemerintah serius, maka segera keluarkan regulasi untuk P1 agar tidak ada yang tersisa lagi," pungkasnya. (esy/jpnn)
Langkah DPR RI menetapkan masa jabatan kepala desa menjadi 9 tahun mendapat kritikan dari guru lulus passing grade tanpa formasi PPPK 2021/2022.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mesyia Muhammad
- 5 Berita Terpopuler: Dirjen Nunuk Turun Tangan, Kabar Gembira soal Gaji PPPK 2025 Keluar, Ada 2 Poin Penting
- NIP PPPK 2023 Sudah 100%, Penyerahan Harus di Akhir Bulan, Terungkap Alasannya
- Kursi PAN di DPR Bertambah, Zulhar Berterima Kasih kepada Prabowo
- Ingat Ya, Kontrak Kerja PPPK 5 Tahun, tetapi Baru Setahun Bisa Dipecat
- Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Guru ASN di Sekolah Swasta Ditarik Lagi
- Seusai Dilantik, PPPK Jangan Langsung Menggadaikan SK ke Perbankan