Jabatan Kompol Yuni Purwanti Dicopot, 2 Sanksi Berat Ini Menanti
Kamis, 18 Februari 2021 – 10:40 WIB
POLRI. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Belasan anggota Polsek Astanaanyar yang diduga terlibat narkoba bersama Kompol Yuni Purwanti pun terancam mendapat sanksi yang serupa.
Saat ini 12 anggota yang diciduk itu masih diamankan Propam Polda Jawa Barat, termasuk Kompol Yuni Purwanti.(antara/jpnn)
Irjen Pol Ahmad Dofiri menyatakan Kompol Yuni Purwanti bisa dikenakan dua sanksi berat sekaligus atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Dedi Klaim Rencana Mengirim Siswa ke Barak Didukung Orang Tua, tetapi Ditolak Elite
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala
- Heboh Napi Dugem di Rutan Pekanbaru, Kapolresta Perintahkan Razia Gabungan
- Irjen Pol Rudi Setiawan Jadi Kapolda Jabar, Begini Rekam Jejak Jenderal Bintang 2 Itu
- Instruksi Gubernur Jabar, Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Baliho Idulfitri
- Buruh Jabar Khawatir Tarif Trump Bakal Memicu PHK Massal