Jabatan Sultan Resmi Diperpanjang Dua Tahun
Kamis, 22 September 2011 – 04:48 WIB

Jabatan Sultan Resmi Diperpanjang Dua Tahun
Apabila nantinya RUUK DIY telah disahkan dan segala peraturan pelaksananya siap, maka perpanjangan itu dapat diperpendek. "Saat ini, perpanjangannya masih menunggu Keppres (Keputusan Presiden, red)," tandasnya. (bay)
JAKARTA - Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Djohermansyah Djohan menyatakan, pemerintah memang telah menerima mekanisme penetapan Gubernur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemilik Warung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
- Gen Z di Jateng Disebut Jadi Agen Perubahan Transisi Energi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota