Jabatan Sultan Resmi Diperpanjang Dua Tahun
Kamis, 22 September 2011 – 04:48 WIB
Apabila nantinya RUUK DIY telah disahkan dan segala peraturan pelaksananya siap, maka perpanjangan itu dapat diperpendek. "Saat ini, perpanjangannya masih menunggu Keppres (Keputusan Presiden, red)," tandasnya. (bay)
JAKARTA - Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Djohermansyah Djohan menyatakan, pemerintah memang telah menerima mekanisme penetapan Gubernur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kadisdik Riau Diduga Suruh Bawahan Buat Dokumen Perjalanan Dinas Fiktif, Negara Rugi Rp 2,3 Miliar
- Sambut Kedatangan Bhikkhu Thudong, Pj Gubernur Jateng Siap Kawal Perayaan Waisak 2024
- Kadisdik Riau Tengku Fauzan Tersenyum Lebar Saat Akan Dijebloskan ke Penjara
- Jadi Tuan Rumah Asian School Badminton Championship, Jateng Siap Sambut Peserta
- Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Mengevaluasi Pelaksanaan Upsus di Kalsel
- Berkas P21, Dua Tersangka Korupsi di Dinas Perkim Rohul Segera Disidang