Jabatan Sultan Resmi Diperpanjang Dua Tahun
Kamis, 22 September 2011 – 04:48 WIB

Jabatan Sultan Resmi Diperpanjang Dua Tahun
JAKARTA - Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Djohermansyah Djohan menyatakan, pemerintah memang telah menerima mekanisme penetapan Gubernur oleh DPRD. Pemerintah dapat menerima usulan itu, berdasarkan aspirasi yang disampaikan masyarakat Jogja.
"Dengan adanya perkembangan ini, ini nampaknya segera selesai," kata Djohermansyah.
Namun tidak bisa dijamin bahwa RUUK Jogja bisa selesai pada 9 Oktober, di mana masa jabatan Sultan dan Paku Alam berakhir. Karena itu, Menteri Dalam Negeri saat ini telah menyurati Presiden SBY untuk mengusulkan perpanjangan masa jabatan.
"Sudah diajukan pak Menteri 14 September lalu. Diperpanjang paling lama dua tahun," jelasnya.
JAKARTA - Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Djohermansyah Djohan menyatakan, pemerintah memang telah menerima mekanisme penetapan Gubernur
BERITA TERKAIT
- 363 Calon Haji dari OKU Timur Terbang ke Tanah Suci
- Ratusan Rutilahu di Bandung Bakal Direnovasi, Pemprov Jabar Tanggung Biaya Kontrakan
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- Hati-Hati! Aksi Sandera Aparat di Jateng Bisa Kena Pidana
- Gubernur Herman Deru Harap Atlet Sumsel Dulang Prestasi di 2 Event Nasional Ini
- May Day Tanpa Demo, Pekerja Sambu Group Tanam 1.001 Mangrove di Inhil