Jack Boyd Lapian Laporkan Rocky Gerung ke Bareskrim

Jack Boyd Lapian Laporkan Rocky Gerung ke Bareskrim
Rocky Gerung. Foto: dokumen Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian melaporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (16/4). Sebelumnya, dia sudah melapor kasus yang sama ke Polda Metro Jaya.

Dalam laporan ini, Jack Lapian yang juga anggota Jokowi Ahok Social Media Volunteer (Jasmev) kembali mempermasalahkan ucapan Rocky soal kitab suci fiksi.

Menurut dia, kata fiksi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) memiliki arti khayalan dan rekaan. Sementara kitab suci sesuai KBBI adalah kitab alquran, injil, taurat dan zabur sebagian wahyu Tuhan sebagai panduan hidup umat beragama.

"Kalau buat kami sebagai orang Kristen, Nabi Isa itu fiksi dong? Atau mungkin untuk umat lain, untuk Islam, Muhammad itu fiksi dong?" kata Jack Lapian, Senin (16/4).

Pria yang juga bekas kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok itu mengatakan, bukan hanya kali ini saja Rocky Gerung melontarkan pernyataan yang menyinggung, dan menyerempet soal dugaan penistaan agama.

Menurut dia, Rocky yang merupakan pengamat politik sudah berulangkali melontarkan ucapan yang bernuansa menistakan agama.

"Kalau flash back ke belakang, dia pernah katakan 'Tuhan itu menciptakan manusia setelah baca buku (Charles) Darwin' terus dia melontarkan 'ateis itu tak bertentangan dengan Pancasila', jadi narasinya banyak yang seperti itu," ungkapnya.

Dalam laporan kali ini, Lapian membawa barang bukti berupa tayangan YouTube yang berisi rekaman dan transkrip perkataan Rocky. Laporan ini diterima Bareskrim Polri dengan nomor register: LP/512/IV/2018/Bareskrim tanggal 16 April 2018. (mg1/jpnn)


Jack Boyd Lapian menilai Rocky Gerung sudah berulang kali melontarkan penyataan yang menyinggung atau menyerempet dugaan penistaan agama.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News