KNPI Bakal Kawal Kasus Rocky Gerung di Kepolisian

jpnn.com, JAKARTA - Pernyataan Rocky Gerung, pengamat politik dan dosen filsafat Universitas Indonesia tentang kitab suci adalah karya fiksi menuai kecaman banyak kalangan.
Dia lalu dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Permadi Aria atau akrab disapa Abu Janda karena dianggap menistakan agama.
Langkah memolisikan Rocky itu didukung Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Tenggara.
Ketua KNPI Sultra Umar Bonte mengatakan Rocky Gerung patut segera diproses hukum karena ucapannya itu.
"Kami mengecam bersama pernyataan dari Rocky Gerung yang mengatakan semua kitab suci adalah fiksi. Ini memukul nilai-nilai kebangsaan kita. Negara kita berlandaskan Pancasaila dan menghargai semua agama dan kitab suci," katanya.
Umar juga menyayangkan ada orang yang bukan ahli bahasa mengatakan kitab suci adalah fiksi.
"Kitab suci bagi semua pemeluk agama adalah merupakan suatu hal yang pasti dan nyata dalam kehidupan. Oleh karena itu, kami meminta kepada seluruh pemuda se-Indonesia untuk mengecam pernyataan dari Rocky Gerung," tegasnya.
Di samping itu, dia meminta negara tidak membiarkan begitu saja orang-orang yang melecehkan kebangsaan.
Rocky Gerung dilaporkan ke polisi karena ucapannya di acara TV yang menyebut kitab suci hanyalah fiksi.
- 5 Berita Terpopuler: SPMT PPPK 2024 Lebih Cepat dari CPNS, tetapi Belum Ada Kabar Lanjutan, Dirjen Nunuk Angkat Bicara
- Sebut Dasco Punya Upaya Baik demi Kemajuan Bangsa, Rocky Gerung: Saya Ini Kapolda
- Rocky Gerung dan Patriotisme Sufmi Dasco Ahmad: Catatan Atas Pertemuan Sayur Lodeh
- Rocky Gerung Mumuji Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan
- Inisiasi Tanam Pohon di Dumai, Polda Riau Dapat Dukungan Tumbuh Institute
- Rocky Gerung Gulirkan Ide soal Prabowo Tugaskan Gibran Jaga Elpiji 3 Kg di IKN