Jadi Bandar, 25 Napi Kasus Narkoba Dipindahkan

Jadi Bandar, 25 Napi Kasus Narkoba Dipindahkan
Ilustrasi penjara. Foto: Pixabay

jpnn.com - jpnn.com - Sebanyak 25 narapidana di Rutan Kelas I Surabaya dipindahkan karena dicurigai sebagai bandar narkoba.

Kepala Rutan Kelas I Surabaya Bambang Hariyanto menyatakan, komitmen terhadap pemberantasan narkoba ditunjukkan dengan aksi bersih-bersih selama seminggu terakhir.

"Minggu ini sudah kami awali dengan razia di tiga blok,'' ujarnya.

Kegiatan bersih-bersih rutan tersebut dilakukan dengan menggeledah sel secara menyeluruh.

Bukan hanya penghuni rutan, tetapi juga kamar dan berbagai perlengkapan yang ada.

Misalnya, pada Selasa malam (7/2). Selama dua jam petugas merazia blok W dan blok F.

Sehari sebelumnya, blok C menjadi sasaran razia. Menurut Bambang, timnya sempat kesulitan selama merazia. Sebab, kondisi penjara penuh sesak.

"Berdiri saja susah, pengap lagi. Jadi, butuh tenaga ekstra,"katanya.

Sebanyak 25 narapidana di Rutan Kelas I Surabaya dipindahkan karena dicurigai sebagai bandar narkoba.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News